You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala SKPD yang Telat Serahkan DPA akan Distafkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kepala SKPD yang Telat Serahkan DPA akan Distafkan

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk segera menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) paling lambat 5 Mei besok. Jika ada SKPD yang terlambat menyerahkan, maka kepala SKPD-nya akan langsung distafkan.

Tidak akan diperpanjang. Kalau ada yang terlambat, kepala SKPD-nya langsung distafkan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya tidak akan memperpanjang batas akhir penyerahan DPA. Hal itu sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. "Tidak akan diperpanjang. Kalau ada yang terlambat, kepala SKPD-nya langsung distafkan," tegas Heru, di Balaikota, Senin (4/5).

Dia menegaskan, para kepala SKPD telah disosialisasikan mengenai batas akhir penyerahan DPA ini. Mengingat anggaran tidak bisa dicairkan tanpa prosedur yang benar.

SKPD Diminta Segera Serahkan DPA

"BPKAD kan sudah siapkan uang. Pak Gubernur sudah kasih tahu, kalau terlambat dan ditegur sama walikota-nya, tapi Sudin-nya tetap bandel, Walikota kirim surat, langsung stafkan," ujarnya.

Menurut Heru, butuh waktu sekitar satu pekan dari tanggal 5 Mei agar anggaran bisa digunakan. "Target tidak lama, seminggu lah, Sabtu ini bisa kelar," ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar SKPD tidak menggelembungkan anggaran dalam pembangunan fisik. Sebab jika itu terjadi, maka bangunan tidak akan diterima dalam aset daerah. "Saya ingatkan hati-hati. Masalah proyek fisik tidak boleh mark-up. Kalau ada saya tidak akan terima barang itu. Berarti tidak masuk aset pemda kalau itu di mark-up," kata Heru.

Dia menambahkan, ada beberapa dinas yang diprioritaskan, yakni Dinas Kebersihan, Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, dan Dinas Kesehatan. "Tapi tetap harus dipilah-pilah dulu, mana yang harus didahulukan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3869 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1659 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye983 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye922 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik