You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala SKPD yang Telat Serahkan DPA akan Distafkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Kepala SKPD yang Telat Serahkan DPA akan Distafkan

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk segera menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) paling lambat 5 Mei besok. Jika ada SKPD yang terlambat menyerahkan, maka kepala SKPD-nya akan langsung distafkan.

Tidak akan diperpanjang. Kalau ada yang terlambat, kepala SKPD-nya langsung distafkan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya tidak akan memperpanjang batas akhir penyerahan DPA. Hal itu sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. "Tidak akan diperpanjang. Kalau ada yang terlambat, kepala SKPD-nya langsung distafkan," tegas Heru, di Balaikota, Senin (4/5).

Dia menegaskan, para kepala SKPD telah disosialisasikan mengenai batas akhir penyerahan DPA ini. Mengingat anggaran tidak bisa dicairkan tanpa prosedur yang benar.

SKPD Diminta Segera Serahkan DPA

"BPKAD kan sudah siapkan uang. Pak Gubernur sudah kasih tahu, kalau terlambat dan ditegur sama walikota-nya, tapi Sudin-nya tetap bandel, Walikota kirim surat, langsung stafkan," ujarnya.

Menurut Heru, butuh waktu sekitar satu pekan dari tanggal 5 Mei agar anggaran bisa digunakan. "Target tidak lama, seminggu lah, Sabtu ini bisa kelar," ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar SKPD tidak menggelembungkan anggaran dalam pembangunan fisik. Sebab jika itu terjadi, maka bangunan tidak akan diterima dalam aset daerah. "Saya ingatkan hati-hati. Masalah proyek fisik tidak boleh mark-up. Kalau ada saya tidak akan terima barang itu. Berarti tidak masuk aset pemda kalau itu di mark-up," kata Heru.

Dia menambahkan, ada beberapa dinas yang diprioritaskan, yakni Dinas Kebersihan, Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, dan Dinas Kesehatan. "Tapi tetap harus dipilah-pilah dulu, mana yang harus didahulukan," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6213 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3817 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3071 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2972 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1584 personFolmer